السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْــــــــــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــمِ
Tentang Qunut di bulan Ramadhan... Kenapa yang disunnahkan membca
Qunut pada tgl 15 akhir bulan Ramadlan dalam shalat sunnah Witir...?
Kenapa dari tgl 1 s/d 14 tidak di anjurkan... Monggo shobat fillah berbgi ilmunya...
Fathulwahab bab shalat sunnah :
Disunnah kan berjema'ah dalam salat witir bulan ramadan dan juga di
sunnah kan berqunut pada separo kedua bulan ramadan dalam salat witir.
Yang ke 5 qunut disunnahkan pada sholat witir diseparo akhir dari
bulan romadlon setelah mengangkat kepala dari rukuk, abu hanifah
berpendapat sunnah melakukan qunut sebelum melakukan rukuk pada sholat
witir dalam semua tahun,
Imam malik berpendapat qunut setelah rukuk pada sholat witir
hukumnya sunnah dibulan romadlon secara keseluruhan, adapun tentang
hukum membaca nyaring pada qunut terjadi perbedaan pendapat
551-50 - Hadits 'Umar :
Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan sudah dapat separuh maka
hendaknya melaknat orang-orang kafir di dalam shalat witir setelah
membaca : Sami'allahu Liman Hamidahu.
Kami meriwayatkannya dalam Fawa`id Aby al-Hasan bin Razqawih dari
'Utsman bin al-Simak dari Muhammad bin 'Abdirrahman bin Kamil dari Sa'id
bin Hafsh berkata: Kami membaca atas Mi'qal dari al-Zuhry dari
'Abdirrahman bin 'Abdil Qary bahwa pada suatu malam di bulan Ramadhan
'Umar keluar dan dia bersamanya. Lalu 'Umar melihat jama'ah masjid
mengerjakan shalat secara terbagi dan terpisah-pisah. Dan dia menyuruh
Ubay bin Ka'ab untuk mengomandoi mereka dibulan Ramadhan.
Kemudian 'Umar keluar sementara jama'ah melakukan shalat dg panduan
imam mereka, lalu dia berkata: Alangkah baiknya bid'ah ini, dan sesuatu
yg mereka tidur meninggalkannya itu lebih utama dari apa yg mereka
lakukan (dia maksudkan) di akhir malam, dan mereka melakukan di awal
malam. Dan 'Umar berkata: Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan dapat
separuh maka hendaknya melaknat orang-orang kafir di akhir rakaat shalat
witir setelah membaca : Sami'allahu Liman Hamidahu. Lalu berdo'a: Wahai
Allah, laknatilah orang-orang kafir. Sanad hadits 'Umar ini Hasan.
Hubungan hadits di atas dg hadits di bawah ini untuk mengetahui
rahasia penempatan do'a qunut pada separuh akhir di bulan Ramadhan :
Fasal Ketiga 1293 - dari al-Hasan ra. bahwa 'Umar bin al-Khatthab
ra. mengumpulkan jama'ah atas pemandu Ubay bin Ka'ab, lalu dia melakukan
shalat bersama mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak berdo'a
qunut bersama mereka kecuali di separuh akhir yg tersisa.
Kemudian ketika sudah sepuluh hari yg akhir dia mundur lalu shalat
di rumahnya. Lantas mereka berkata: Ubay telah kabur. HR. Abu Daud
Redaksi Hadits: "Dan dia tidak berdo'a qunut bersama mereka".
Maksudnya dalam shalat witir dan barangkali hal itu teruntuk mendo'akan
orang-orang kafir sesuai hadits yg telah lewat dg sanad yg shahih atau
hasan dari 'Umar "bahwa sunnah adalah apabila Ramadhan sudah dapat
separuh hendaknya melaknat orang-orang kafir dalam shalat witir".
Kemudian wajah hikmah terpilihnya separuh akhir itu sebagai sikap
pengharapan dg sirnanya mereka, berpindahnya mereka dari perkemahannya,
dan berkurangnya jumlah mereka, sebagaimana terpilihnya separuh akhir
dalam setiap bulan untuk melakukan bekam, cantuk dari keluarnya darah
karena keluarnya penyakit, dan sirnanya penyakit hama
Qunut dan Witir Ramadhan
Tanggal 15 romadlon masjid atau musholah2 melaksanakan sholat
tarawih kemudian sholat witir satu rokaat penutupnya dilengkapi dgn do'a
Qunut .. bagaimana penjelasan hukumnya?
Al Adzkar An Nawawiyah
menguraikan sbb :
Disunnahkan berqunut dalam pandangan kami (Syafi’iyyah) :
(1.) boleh dilakukan pada separuh akhir bulan Ramadhan pada raka’at terakhir dari shalat witir, dan
(2.) ada juga dikalangan kami ( syaafi'iyyah ) suatu pendapat yang memperkenankan berqunut di sepanjang bulan Ramadhan,
(3) menyatakan bahwa berqunut hendaknya dilakukan pada seluruh
shalat sunnah dan ( berQunut di semua sholat sunnah ) ini adalah
pendapat Imam Abu Hanifah.
Dan yang bagus (ma’ruf) dari madzhab kami (Syafi’iyyah) adalah yang
pertama ( berQunut di pertengahan ramadhan saja di rokaat penutup witir
).
Wallahu A’lam
Qunut tersebut bukan hal yang wajib, namun Qunut tersebut hukumnya
sunnah, Qunut pada shalat witir diriwayatkan dengan hadits shahih pada;
Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits No.1095,
Sunan Imam Addaarimiy hadits No.1593, Sunan Imam Baihaqy Alkubra
hadits No.4402, Sunan Imam Abu Dawud hadits No.1425, dan diriwayatkan
pula bahwa membaca qunut witir adalah sesudah setengah pertama ramadhan,
yaitu pada setengah
kedua (mulai malam 15 ramadhan) (Al Mughniy Juz 1 hal 448) tak ada
madzhab manapun yang mengharamkan Qunut di subuh, di witir, bahkan hal
ini merupakan sunnah dengan hujjah yang jelas, maka bila muncul pendapat
yang mengharamkan Qunut maka jelas bukanlah muncul dari ucapan ulama
ahlussunnah waljamaah.
Qunut Hukumnya Sunnah Ab'ad bila kita lupa membacanya atau tdk di
baca sebagian atau sebaris saja maka kita menggantinya dg Sujud Sahwi di
akhir sholat.SAFINAH
Semoga bisa menambah wawazan tentang islam,
Bila ada kesilapan dalam rangkain harap memperbaikinya...!!!